ISYRAQ, SYURUQ, DUHA, DHUHA, SHALAT ISYRAQ, SHALAT SYURUQ, SHALAT DHUHA

ISYRAQ, SYURUQ, DUHA, DHUHA, SHALAT ISYRAQ, SHALAT SYURUQ, SHALAT DHUHA



PENGERTIAN
Ibnu ‘Utsaimin menerangkan perbedaan istilah syuruq dan isyraq. Syuruq artinya terbitnya matahari tanpa meninggi seukuran batang tombak. Isyraq artinya terbitnya matahari dengan meninggi seukuran batang tombak.[Lihat kitab Majmu’ al-Fatawa war Rasa’il (14/298-299).]
Istilah isyraq berasal dari kata syariqa yang artinya terbit.
Kata dhuha dalam bahasa Arab mengacu pada waktu sesaat setelah matahari terbit hingga menjelang tengah hari. Para ulama fiqih dalam kitab Hasyiyatu Ibnu Abidin menyebutkan bahwa waktu dhuha adalah sejak matahari mulai meninggi hingga zawal (tergelincir atau posisi matahari ketika tepat ada di atas kepala sedikit bergeser ke barat).

SAMA KAH ANTARA SHALAT ISYRAQ DENGAN SHALAT DHUHA ?

Terdapat perbedaan pendapat mengenai hal tersebut.

Pendapat pertama
Ada yang berpendapat bahwa shalat isyraq bukan shalat dhuha. Pendapat ini ditemukan dalam karya Imam Al Ghazali. Di sana dituliskan pendapat beliau yang menyebutkan bahwa shalat isyraq bukan shalat dhuha, meski waktunya berdekatan. Beliau mengatakan bahwa waktu shalat isyraq ini sejak matahari terbit, yaitu sejak terlewatnya waktu yang dilarang untuk waktu shalat. (Ihya Ulumudin jilid 1 hal. 203).
Ulama Fiqh Syafiiyah seperti Al-Ghazali dalam Ihyaa’ ‘Ulumiddin, Al-Mudzajjad dalam Al-‘Ubaab Al-Muhiith dan Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Ii’aab menyatakan bahwa Shalat Isyraq itu bukan Shalat Dhuha.
 
Pendapat kedua
Ada pula yang berpendapat bahwa shalat isyraq adalah shalat dhuha. Al Mahalli dalam Minhajut-Thalibin menyebutkan, "Al Qalyubi berkata mengomentari perkataannya (Adh-Dhuha) adalah shalat awwabin dan shalat isyraq, menurut pendapat yang muktamad dalam pandangan guru kita, Ar-Ramli dan Az-Ziyadi."
Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan, "Shalat sunah isyraq adalah shalat sunah dhuha. Jika ditunaikan segera sejak matahari terbit dan meninggi seukuran tombak, maka dia disebut shalat isyraq, jika dilakukan pada akhir waktu atau pertengahan waktu, maka dia dinamakan shalat dhuha. Akan tetapi, secara keseluruhan dia adalah shalat dhuha. Karena para ulama berkata bahwa waktu shalat dhuha adalah sejak meningginya matahari seukuran tombak hingga sebelum matahari tergelincir." (Liqa Al Bab Al Maftuh, 141/24).
Shalat Isyraq ini merupakan Shalat Dhuha tapi ia adalah Shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu dhuha, dan setelah duduk beribadah di masjid dari waktu subuh sampai terbitnya matahari. (Lihat: Tuhfatul-Muhtaaj: 2/231).
Ar-Ramli dalam Fatawa-nya (2/46) menegaskan bahwa “yang muktamad / menjadi patokan (Mazhab Syafi’iyah) adalah bahwa Shalat Isyraq adalah bagian dari Shalat Dhuha”, hanya saja memiliki syarat: harus shalat subuh berjamaah di masjid, kemudian duduk berzikir atau beribadah dalam masjid tersebut hingga terbit matahari lalu mengerjakan Shalat Isyraq. Adapun Shalat Dhuha maka bisa dilakukan tanpa ada syarat-syarat tersebut dan bisa dilakukan kapan saja antara terbitnya matahari hingga matahari berada di pertengahan langit (waktu zawal).

Kesimpulannya : dua rakaat shalat isyraq adalah dua rakaat shalat dhuha. Hanya saja, jika disegerakan pelaksanaannya di awal waktu, yaitu saat matahari meninggi seukuran batang tombak, itu adalah shalat isyraq dan dhuha. Jika diakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, itu adalah shalat dhuha, bukan shalat isyraq.”[ Lihat kitab Majmu’ al-Fatawa war Rasa’il (14/305).]

Dalil shalat Isyraq dengan Dhuha
Shalat ini secara khusus telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pada Amr bin ‘Absah al-Aslami radhiyallahu’anhu:
Artinya: “Shalatlah subuh, kemudian janganlah shalat hingga terbitnya matahari dan meninggi, karena matahari itu jika terbit maka ia terbit di antara dua tanduk setan, di mana saat itu orang-orang kafir melakukan sujud penyembahan kepadanya. Kemudian (setelah terbit), maka shalatlah, karena shalat (pada saat itu yaitu dhuha / isyraq): disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat)…” (HR Muslim: 832).

Telah ada hadis populer tentang fadhilah Shalat Isyraq ini, yaitu:
Artinya: “Siapa yang shalat subuh berjamaah kemudian dia duduk zikir (mengingat) Allah sampai terbit matahari kemudian dia shalat dua rakaat maka dia mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna…. sempurna…sempurna.”
Hadis ini Riwayat Imam Tirmidzi dalam Al-Jaami’ (586),
juga diriwayatkan dari jalur beberapa sahabat lainnya. Namun para ulama hadis berbeda pendapat, apakah hadis fadhilah Shalat Isyraq ini shahih atau dhaif ? Meskipun hadis ini dalam semua jalurnya memang dhaif / lemah yang tidak bisa saling menguatkan atau mengangkat hadis ini menjadi “hasan li ghairihi” yang bisa dijadikan dalil, namun amalan ini telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam sebagaimana dalam HR. Muslim diatas, dan bahwasanya keutamaannya yang sangat pasti adalah bahwa ia shalat yang dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat, adapun keutamaan bahwa pahalanya menyamai pahala haji atau umrah, maka tetap diharapkan, Insya Allah, bahkan meskipun tidak shahih, amalan Shalat Isyraq ini pun tetap sunnah. Wallaahu a’lam.

Pelaksanaannya

Lalu apakah Shalat Isyraq boleh dikerjakan di rumah?

Jawabannya adalah bahwa: Yang nampak dari hadis Amr bin ‘Absah HR. Muslim di atas dan juga ucapan para ulama adalah bahwa Shalat Isyraq ini bagi laki-laki = harus dilakukan di masjid, dan tidak boleh dilakukan di rumah, karena itu merupakan salah satu syaratnya. Hanya saja Mulla ‘Ali Qari dalam Mirqaat Al-Mafaatiih (2/770) menyatakan bahwa Shalat Isyraq ini boleh dikerjakan di rumah asal setelah Shalat Subuh berjamaah di masjid, seseorang senantiasa dalam keadaan beribadah, atau berzikir, meskipun telah pulang ke rumah, lalu Shalat Isyraq di rumah. Tapi pernyataan para ulama lainnya tentunya lebih tepat, Wallaahu a’lam.

Adapun kaum hawa yang mengerjakan Shalat Subuh di rumah, maka mereka tetap disunatkan untuk melakukan Shalat Isyraq ini di rumah mereka, di tempat shalat mereka setelah matahari terbit. Tentunya setelah Shalat Subuh, mereka duduk di tempat shalatnya untuk berzikir, atau membaca Al-Quran atau ibadah lainnya, dan bila matahari telah terbit, maka hendaknya melakukan Shalat Isyraq ini. 

Wallaahu a’lam.

SUMBER

Komentar