- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
BUKA PUASA
ATAU IFTHAR, TA’JIL
Kalau ingat shaum tentunya ingat berbuka ya sahabat, bagaimana sih sunnahnya ketika kita melakukan ifthar?
Dari sisi makna, Iftar (Arab: إفطار), bahasa Indonesia: buka puasa, mengacu pada sebuah perjamuan saat Muslim berbuka puasa selama bulan Ramadan. Iftar adalah salah satu ibadah di bulan Ramadan dan sering dilakukan oleh sebuah komunitas, dan orang-orang berkumpul untuk berbuka puasa bersama-sama. Iftar dilakukan tepat setelah waktu Magrib. Secara tradisional, kurma adalah hal pertama yang harus dikonsumsi ketika berbuka. –Bisa di Lihat di wikipedia-
Ada juga diantara kita yang menyebutnya dengan Ta’jil, apa itu ta’jil ?
Kata
تَعْجِيْلٌ ta’jiilun kalau dibaca waqaf menjadi تَعْجِيْلْ ta’jiil berasal dari
fi’il madhi عَجَّلَ ‘ajjala yang artinya adalah menyegerakan. Sebagaimana dalam
hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا
عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Terus-menerus
manusia berada dalama kebaikan selama mereka masih menyegerakan buka puasa.”
[1]
Kata
عَجَّلُوا ‘ajjaluu berasal dari fi’il madhi عَجَّلَ ‘ajjala yang ditambahkan
dhomir muttashil [2] هُمْ hum (mereka). Sehingga artinya menjadi mereka
menyegerakan. Sedangkan kata ‘ajjala di dalamnya terkandung dhomir muttashil
هُوَ huwa (dia).
Kata ‘ajjala
jika ditashrif [3] maka menjadi :
عَجَّلَ – يُعَجِّلُ – تَعْجِيْلاً
Di sini
ta’jiilan berkedudukan sebagai mashdar [4].
Sehingga
kata ta’jiil secara tekstual berarti penyegeraan, bukan makanan buka puasa. Dan
juga Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari membuat “Bab Ta’jil Al
Fithr” yang artinya “Bab Menyegerakan Berbuka Puasa.” https://www.eramuslim.com/peradaban/ternyata-arti-tajil-bukan-makanan-buka-puasa.htm#.
Baik sahabat saatnya Kita sama-sama mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbuka puasa. Walaupun hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat banyak tentang hal ini, kami coba sajikan beberapa poin saja ya..
Berikut sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ifthar atau berbuka puasa :
1. Bersegera saat berbuka.
Merupakan
sunnah Rasul yang mulia untuk menyegerakan berbuka saat sudah memasuki waktu
maghrib.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لاَ
يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia
akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957, Muslim no. 1098)
Dalam
sebuah hadits Qudsi, dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ: أَحَبَّ عِبَادِى إِلَىَّ
أَعْجَلُهُمْ فِطْرَا.
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Hamba yang paling Aku
cintai adalah yang paling cepat berbuka.”(HR. At-Tirmidzi)2. Berbuka dengan kurma segar lebih utama
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah suri tauladan yang paripurna. Beliau berbuka sebelum menunaikan ibadah
sholat maghrib. Namun tetap tidak ketinggalan shalat jamaah maghrib.
Beliau
lebih mendahulukan ruthab
atau tamr saat
berbuka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ
فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ
فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka
dengan ruthab (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthab,
maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang
demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356
dan Ahmad, 3/164, hasan shahih)فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
3. Jangan lupa berdoa
Berdo’a lah dengan yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya dengan membaca :Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ
الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ
أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ
اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ
وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia
menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di
awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama
Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767
dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan
shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.
Do’a kedua:
Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342). https://muslimah.or.id/1050-doa-berbuka-puasa-yang-shahih.html
4. Tidak berbuka secara berlebihan
Sebelum
waktu berbuka tiba terkadang diantara kita ada yang berencana untuk beli ini
dan itu, makan ini dan itu, akhirnya tidak semua makanan kita santap karena
kapasitas perut yang terbatas.
Alangkah
baiknya ketika kita berbuka mengikuti cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka,
1231. Dari Abu
'Athiyah, katanya: "Saya dan Masruq masuk ke tempat Aisyah radhiallahu
'anha, laiu Masruq berkata padanya: "Ada dua orang lelaki dari
sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. tidak melalaikan kebaikan, yang seorang
menyegerakan Maghrib dan berbuka, sedang yang lainnya mengakhirkan Maghrib dan
berbuka." Aisyah lalu bertanya: "Siapakah yang menyegerakan Maghrib
dan berbuka?" Masruq menjawab: "Yaitu Abdullah - yang dimaksudkan
Abdullah bin Mas'ud." Aisyah radhiallahu 'anha lalu berkata:
"Demikian itulah yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w." (Riwayat
Muslim)
Bagaimamna
Cara makan yang baik menurut Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
مَا مَلأَ
ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ
يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ وَثُلُثُ
لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
“Tidak ada tempat paling
buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia, kecuali perutnya. Karena sebenarnya
cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun ia ingin
makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga
untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i dan At-Tirmidzi).Wallahu a‘lam.
Sumber :
https://muslimah.or.id/1050-doa-berbuka-puasa-yang-shahih.html
Bab 222, Keutamaan Menyegerakan berbuka Dan Apa Yang Digunakan
Untuk Berbuka Itu Serta Apa Yang Diucapkan Setelah Selesai Berbuka, Terjemah riyadhus-salihin-2.doc.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar